TNI AL, Tanjung Balai,-Hariandetik.net

Tim F1QR (Fleet One Quick Response) Lanal Tanjung Balai Asahan Koarmada I menangkap 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal disekitar Perairan Sarang Helang Kabupaten Asahan pada titik koordinat 03°06′ 21″ U – 99°55′ 58″ T, Kamis (9/3/2023).

 

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, S.E., D.W.C., mengatakan bahwa keberhasilan dalam menangkap PMI ilegal berawal dari informasi Tim Satgas Intelmar Koarmada 1 di lapangan, bahwa akan ada PMI ilegal dari Malaysia yang akan masuk menuju Perairan Asahan. Dari info tersebut, Tim Satgas Gabungan Intelmar Koarmada 1 dan F1QR Lanal TBA melaksanakan penyekatan dan penyisiran di Perairan Sarang Helang, benar saja kapal KM. Aulia Rahma GT. 15 jenis rawe dan sampan kaluk terpantau melintas, kemudian dilaksanakan pemeriksaan oleh petugas dan didapati 19 orang PMI ilegal, terdiri dari 17 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

 

Pada saat pengejaran diketahui 1 orang tekong dan 1 orang PMI melarikan diri membawa tas menuju hutan bakau yang dicurigai membawa narkoba. Saat ini 1 orang tekong dan 1 orang PMI yang melarikan diri masih dalam proses pengejaran petugas F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan.

 

Dari pemeriksaan petugas bahwa PMI tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Lumajang, Lombok Timur, Malang, Jember dan daerah sekitar Sumatera Utara.

 

Saat ini para Nakhoda dan ABK KM. Aulia Rahma masih dalam pemeriksaan di Mako Lanal Tanjung Balai Asahan. Dan untuk PMI akan diserahkan kepada Imigrasi Kelas II Tanjung Balai Asahan.

Lusiana

(Pen Lanal TBA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *