Polres Pandeglang –Hariandetik.net
Personel Polres Pandeglang setelah apel pagi mengikuti pemeriksaan rutin yang dilakukan oleh unit Provos. Giat yang diberi nama Gaktiblin (Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan), Selasa (04/04/2023).
Pemeriksaan meliputi, sikap tampang, kelengkapan identitas diri, surat kendaraan, dan media sosial milik personil, tujuan pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pengawasan internal dan penegakan disiplin personil Polri khususnya Polres Pandeglang.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh personil Polres Pandeglang secara administrasi lengkap bisa menunjukkan identitas diri dan surat-surat kendaraan yang masih berlaku”, ungkap Kasi Propam Polres Pandeglang IPDA Deden.
Sementara itu, IPDA Deden juga mengatakan bahwa tujuan pemeriksaan ini adalah untuk melakukan pengawasan ketertiban dan kedisiplinan anggota Kepolisian, karena sebagai anggota Polri dalam pelaksanaan tugas wajib mentaati peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan yang berlaku, tambahnya.
Hendi