POLRES KARAWANG -Hariandetik.net

Dalam rangka Karawang tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan giat edukasi UU LLAJ No 22 Tahun 2009 di beberapa bengkel yang ada di Adiarsa Timur, Kecamatan Karawang Timur, Senin (13/3/2023).

Sesuai arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kasat Lantas AKP LD Habibi Ade Jama agar di setiap edukasi ataupun patroli yang dilakukan, harus selalu kedepankan prinsip dari hati ke hati terhadap warga Kota Pangkal Perjuangan.

“Berikan pengetahuan lalu lintas secara preemtif, utuh dan menyeluruh,” perintah Kasat.

Meski demikian, masih saja terdapat pelanggaran administrasi yang didominasi oleh kalangan remaja maupun pegendara roda dua seperti, tidak memiliki SIM, TNKB, knalpot bising, dan juga tidak memakai helm.

“Setiap harinya anggota Satlantas terus berupaya menyampaikan tertib berlalu lintas serta keselamatan didalam berkendara kepada masyarakat. Hal itu demi tercapainya Kamseltibcar Lantas di Karawang,” ungkap Kasat Lantas Habibi.

Oleh karena itu, Habibi menegaskan kepada para personelnya untuk selalu bersikap humanis dalam menangani pelanggaran-pelanggaran yang ditemui di jalanan ataupun didalam memberikan Binluh Kamseltibcar Lantas, supaya bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat umum.

“Berikan edukasi dari hati ke hati dengan penyampaian yang sederhana dan mudah di mengerti agar masyarakat semakin paham,” ajak Habibi.

Lanjut Habibi, “Ingatkan masyarakat tentang sebab-akibat dari pelanggaran yang dilakukan secara humanis,”

Seperti yang dilakukan oleh personel Unit Kamsel Satlantas Polres Karawang, Bripka Syarif Hidayat bersama personel lainnya, melaksanakan Binluh Kamseltibcar Lantas kepada masyarakat di beberapa bengkel motor.

Pada akhirnya, Polres Karawang Polda Jabar mengajak warga Kota Pangkal Perjuangan untuk lebih menumbuhkembangkan budaya tertib berlalu lintas. Hal ini demi menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain selama berkendara di jalan raya.

“Dalam rangka menjadikan Karawang menjadi Kabupaten tertib lalu lintas, melalui budaya Kamseltibcarlantas,” pungkas AKP LD Habibi Ade Jama, Kasat Lantas Polres Karawang.

(Humas Satlantas Polres Karawang Polda Jabar)

Hendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *