POLRES KARAWANG_Hariandetik.net
Giat Unit Patroli Prekat Qr. 3217 B Polsek Tempuran melaksanakan Pengecekan kelangkaan Minyak Sayur kemasan dan Curah sekaligus berikan himbuan dan pemasangan brosur kepada para pemilik Toko/Agen dan Distributor, Sabtu 11 Maret 2022, sekitar jam 10.15 wib s/d selesai di Dsn Tempuran Desa Tempuran Kecamatan Tempuran.
Aipda Lukman bersama Bripka Ilham Gumelar SH melakukan pengecekan, hasilnya ; Harga eceran minyak goreng Curah dikisaran Rp. 15.000,-/Kg. Minyak Goreng yang masih ada di Toko/Warung adalah Minyak Goreng Stok Lama. Minyak Goreng Kemasan berada di kisaran Rp.22.000,- ._
“Hasil pengecekan, di Toko Sembako Padilah Dusun Tempuran Desa Tempuran Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang, dapat kami sampaikan sebagai berikut ; Harga eceran minyak goreng Curah dikisaran Rp. 15,000,-/Kg. Minyak Goreng yang masih ada di Toko/Warung adalah Minyak Goreng Stok Lama. Minyak Goreng Kemasan berada di kisaran Rp. 22.000,-. Minyak sayur kemasan dan Curah dari hasil pengecekan kepada para pemilik toko, agen dan Pedagang masih banyak stok. Himbuan Petugas Patroli kepada para pemilik toko, agen dan Pedagang Minyak Sayur Curah dan Kemasan yaitu : Jangan ada dan atau di temukan para pemilik toko, agen dan Pedagang yang menimbun minyak sayur. Pemasaran harus standar jangan sampai menaikan harga sendiri sehingga memberatkan konsumen terutama masyarakat kecil. Alhamdulilah untuk Stok minyak sayur curah dan kemasan di Wilayah Kecamatan Tempuran masih aman dan banyak.” Urai Aipda Lukman (11/3)
Lanjut Aipda Lukman mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan agar tidak terjadi persoalan yang bisa menggangu Kamtibmas, sesuai program PREKAT Kapolres Karawang AKBP Wirdahanto Hadicaksono SIK MH.
#humassektempuran
#PolresKarawang.
Hendi