Indramayu,–Hariandetik.net

Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di bulan suci Ramadhan kembali dilaksanakan Polsek Widasari jajaran Polres Indramayu Polda Jabar, Sabtu (01/4/2023) malam.

 

 

Alhasil, petugas berhasil mengamankan sebanyak 25 Liter atau 1 drigen miras jenis tuak dari warung milik dari inisial D (55) warga Desa Bangkaloa Ilir, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu.

 

 

Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Widasari, AKP Warmad mengatakan, kegiatan Ops Pekat tersebut dalam rangka memberantas Penyakit Masyarakat di Bulan Ramadhan 1444 H Tahun 2023 di wilayah hukum Polsek Widasari.

 

Kapolsek menyampaikan, selain miras patroli tersebut menyasar Bahan Peledak (Handak), Senpi, Sajam, Pelaku C3 (Curat, Curas dan Curanmor), serta Penyakit Masyarakat (Pekat) lainnya seperti Premanisme, Knalpot bising atau tindak pelanggaran hukum lainnya yang mengganggu ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan.

 

Kegiatan serupa, lanjut AKP Warmad, nantinya juga bakal rutin dilakukan selama bulan Ramadan.

 

 

Menyasar kerawanan-kerawanan masyarakat, operasi ini digencarkan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga selama bulan puasa. Ujar Kapolsek didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Minggu (2/4/23).

 

Hendri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *