LEBAK_Hariandetik.net

Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, dampingi Waka Polres Lebak KOMPOL Arya Fitri Kurniawan.SIK.,SH dan Para PJU Polres Lebak,di ikuti oleh Personil Polres Lebak, Personel Polsek Rangkasbitung, Subdenpom Lebak, Kodim 0603/Lebak dan Personil Sat Pol PP Kabupaten Lebak.Melaksanakan giat Patroli KRYD gabungan.Sabtu malam 01 April 2023,pukul.21.00 Wib.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK.,MH, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
“Malam ini kami bersama anggota melaksanakan kegiatan Patroli KRYD skala besar dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung, sekaligus kita memberikan himbauan kepada para pedagang petasan dan bunga api,kembang api berukuran 2 inchi dan kandungan misiu, kurang dari 20 gram.Sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 17 tahun 2017,tentang perizinan pengamanan pengawasan dan pengendalian bahan peledak komersial.

“Sasaran Patroli KRYD gabungan meliputi,Jalan RT Hardiwinangun, Balong Ranca Lentah, Alun-alun Rangkasbitung, Jalan Multatuli, Hotel Ksatria, dan Alun-alun Rangkasbitung,” ujar Kapolsek Rangkasbitung.

Anggota yang melaksanakn Patroli KRYD, skala besar,Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, BRIPKA H.Ramdani,BRIPKA Agus.ST dan BRIGPOL Riki.A.

Hendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *