Cikande_Hariandetik.net

Polsek Cikande Polres Serang kembali mengadakan kegiatan pertemuan dengan masyarakat bertajuk “Jumat Curhat” guna mendengarkan keluhan warga secara langsung.

Kali ini dilaksanakan di kantor Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (10/3/2023).

Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, lewat inovasi tersebut pihaknya bisa betul-betul mengetahui kondisi masyarakat di lapangan. Kemudian, hal itu bakal menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan kepolisian.

“Kegiatan ini masih tetap dilaksanakan. Selain mendengarkan aspirasi, Jumat Curhat bisa sekaligus menjembatani pihak kepolisian dalam mengedukasi masyarakat,” ujar Kompol Andhi

Di samping itu, menurutnya Jumat Curhat juga sebagai sarana untuk mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang tetap dalam keadaan aman dan kondusif.

“Seperti tadi warga menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” terang Kapolsek Cikande.

Salah satu yang dicurhatkan warga adalah “terkait adanya anak-anak muda mungkin pelajar yang sering nongkrong di khawatirkan terjadi hal yang tidak diinginkan seperti tawuran dan lainnya, kemudian menjelang bulan Ramadhan biasanya adanya kenakalan remaja berupa perang sarung mohon untuk di tindak lanjuti.” Kata Warga desa Parigi.

Menanggapi pertanyaan tersebut Kapolsek Cikande mengatakan “Terkait anak muda nongkrong dan perang sarung anak-anak muda di bulan Ramadhan mulai menjadi kebiasaan yang tidak baik, untuk itu Polsek Cikande sudah pasti akan melakukan patroli malam sampai menjelang sahur,” Kata Kapolsek Cikande

Namun, lanjut Kapolsek Cikande,di samping rutinitas Patroli Polsek Cikande, di mohon juga Pak RT/RW sampaikan kepada warganya untuk lebih peduli lagi mengawasi anak-anak nya, berikan pemahaman dampak dari perang sarung dan lebih baik mengisi kegiatan dengan kegiatan positif. Tambahnya.

Sementara Sekertaris Desa Parigi mengapresiasi kegiatan Jum’at Curhat ini.

“Kita sangat mengapresiasi apa dilakukan kepolisian khusunya Polsek Cikande dapat bertatap muka dengan warga mendengar keluh kesah warga dan penyampaian pesan kamtibmas dari kepolisian, selain kami dapat menyampaikan keluh kesah kami juga yang tadinya tidak paham tentang hukum sekarang bisa lebih paham,” tuturnya.

Sebelum mengakhiri kegiatan, Kapolsek Cikande mensosialisasikan nomor Call Center 110 Bantuan Polisi. Tujuannya, bagi masyarakat mengetahui tindak kejahatan dan membutuhkan bantuan segera menghubungi nomor dimaksud.

Hendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *