Merak –Hariandetik.net

Maraknya you Tuber yang masuk ke area Pelabuhan Merak membuat resah Perusahaan Kapal hingga PT ASDP Indonesia Ferry. Hal ini di sampaikan oleh pihak ASDP di kantornya dalam Jumat curhat KSKP Merak Pagi ini, Jumat (10/04/2023)

YouTube adalah videografer yang membuat video untuk diunggah di YouTube.
YouTuber dapat dikategorikan dalam sosialisasi sekunder atau yang memperkenalkan individu kedalam kelompok tertentu dalam masyarakat.
karena mereka dapat mempengaruhi tingkah laku dan sikap penonton melalui konten video yang mereka unggah di YouTube

Penonton YouTube dapat terpengaruh oleh pandangan, sikap, dan nilai-nilai yang disampaikan oleh YouTuber melalui video yang mereka tonton, yang dapat membentuk atau memperkuat pandangan dan sikap mereka sendiri. Oleh karena itu, sosialisasi yang terjadi melalui interaksi dengan YouTuber dapat dikategorikan sebagai sosialisasi sekunder.

Nah hal ini menjadi topik perbincangan di Jumat Curhat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Merak bersama PT ASDP Indonesia Ferry Merak .

Manager oprasional dan Penyeberangan Hendra Alkhadira menyampaikan dengan adanya youtuber yang masuk tanpa ijin membuat resah, bagaimana tidak apa yang mereka buat Vidio atau konten kebanyakan tidak sesuai dengan kenyataan.

“Mending kalo yang mereka share berita yang positif kebanyakan vidio atau konten-konten mereka itu tidak benar, dan ini sangat merugikan kami, mereka tidak tau imbas dari konten yang mereka buat. Kita juga tidak bisa melarang tetapi alangkah baiknya jika konten tersebut di koordinasikan dulu dengan kami, layak tidak di sebar luaskan. atau bagaimana,” ungkapnya.

“Mereka mencari keuntungan tetapi merugikan orang lain, coba pak Kapolsek carikan solusinya agar masyarakat tidak melihat jeleknya saja pelayanan kami,” imbuhnya.

Kapolsek KSKP, Atep Mulyana di dampingi Brigpol Irlan Firdaus, dalam kesempatan ini mengatakan,” Baik pak Hendra, kami tampung keluhan pak Hendra dan kami akan mencoba mengawasi bila mana ada yang sekiranya kami temukan nanti youtuber akan kami temui dan berikan pemahaman juga
arahan agar izin terlebih dahulu apabila akan melaksanakan kegiatan di objek vital nasional pelabuhan ASDP Merak. Dan bila sudah di beri pemahaman tetapi masih meresahkan akan kami tindaklanjuti.” Pungkasnya.

Hendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *