Jakarta. hariandetik.net

Irkostrad Mayjen TNI Dian Sundiana, S.E., M.M. memimpin pembukaan Taklimat Awal Post Audit Itkostrad TA 2023 yang dilaksanakan di Ruang Puskodalops Kostrad, Gambir, Jakarta Pusat. Selasa (14/2/2023).

 

Inspektorat Kostrad (Itkostrad) selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Kostrad, yang memiliki tugas pokok membantu Pangkostrad dalam menyelenggarakan pengawasan kinerja dan perbendaharaan terhadap organisasi di jajaran Kostrad dalam rangka mendukung Tupok Kostrad.

 

Dalam sambutannya, Irkostrad mengucapkan terima kasih kepada auditi atas pelaksanaan kegiatan Post Audit Itkostrad Ta 2023 serta kerja sama, koordinasi, komunikasi dan informasi yang obyektif, sehingga tim post audit Itkostrad dapat bekerja sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan. semoga kerjasama ini dapat berlanjut pada pelaksanaan kegiatan-kegiatan pengawasan selanjutnya, sehingga bisa memaksimalkan tugas kita dalam rangka mendukung tugas pokok Kostrad.

 

“baru saja kita ikuti bersama paparan hasil temuan dari tim Post Audit Itkostrad dan saya melihat bahwa berbagai temuan tersebut sebagian besar disebabkan ketidaktelitian terhadap pembuatan produk dan penyelenggaraan administrasi keuangan,” ujar Mayjen TNI Dian Sundiana, S.E., M.M.

 

“Oleh karena itu, saya tekankan agar para asisten dan dan/ka sat/balak kostrad mengevaluasi kinerja staf terhadap temuan-temuan untuk disikapi secara wajar dan bijaksana serta segera ditindaklanjuti dengan perbaikan-perbaikan, sehingga tidak berdampak pada hal-hal yang dapat merugikan satuan,” tambah irkostrad.

 

Diakhir sambutannya, Mayjen TNI Dian Sundiana, S.E., M.Si. berpesan agar tidak terulang kesalahan dalam pembuatan produk kegiatan dan penyelenggaraan administrasi keuangan agar para dansat memedomani sebagai berikut :

 

Pertama, melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap kegiatan program yang akan dilaksanakan serta memedomani jukmin/juknis/jukgar, surat telegram, surat perintah dan Direktif dari Komando Atas sebagai dasar pelaksanaan kegiatan.

 

Kedua, membuat ceklist sebagai alat kontrol serta melaksanakan gelar administrasi dimulai dari produk Renlakgiat, Laplakgiat dan perwabkuan disertai bukti pendukung sesuai ketentuan.

 

Ketiga, dansat diharapkan melakukan fungsi tugas selaku APIP, melaksanakan sistem pengendalian intern agar dapat meminimalisir kesalahan pembuatan produk dan perwabkuan kegiatan di satuannya.

 

Keempat, memedomani kode akun dalam mempertanggungjawabkan kegiatan program kerja dan anggaran di satuan. (Penkostrad).

 

Lusiana

Autentikasi

Kapen Kostrad, Kolonel Inf Agus Soeprianto, S.I.P.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *