Kab. Tangerang_Hariandetik.net

Ps. Kanit Lantas Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten melaksanakan pengamanan dan pengaturan Lalulintas di berbagai titik kemacetan di Wilayah Hukum Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang, Jum’at sore (31/3/2023) pukul 16.00 Wib

 

Pengaturan Lalulintas ini demi terciptanya keamanan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas Kepada Masyarakat, Personel Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang melaksanakan pengaman dan pengaturan Lalulintas di pagi hari, guna mengatur arus lalu lintas masyarakat yang akan melaksanakan aktivitasnya atau yang selesai melaksanakan aktivitas dan pengguna jalan yang lainnya.

 

Pelaksanaan kegiatan pengaturan Lalulintas di pagi hari dilaksanakan pada Jam 16.00 WIB sampai dengan Jam 17.30 Wib. Seperti yang tampak pengaturan arus lalu lintas di perempatan picung, perempatan Pasar Kemis dan perempatan kebeng, Karena pada jam tersebut adalah waktu yang paling rawan terjadinya kecelakaan dan kemacetan arus lalulintas yang disebabkan karena meningkatnya kepadatan arus lalu lintas di jalan raya.

 

Kepadatan arus lalu lintas mulai meningkat di pagi hari karena semua pengguna jalan secara bersamaan memakai jalan untuk beraktifitas, mulai dari pegawai, anak sekolah, karyawan selesai melaksanakan aktivitas warga masyarakat yang ngabuburit dan lain-lain, yang semua orang akan melakukan aktifitasnya pada sore hari. kata Kapolsek Pasar Kemis

 

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono SH S.IK M.Sc.Eng melalui Kapolsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Kompol Maryadi, SH, S.IK, MH mengatakan Pengamanan dan pengaturan Lalulintas pagi ini dilaksanakan secara rutin setiap pagi hari, hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kerawanan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta mengatur kelancaran arus lalu lintas dengan harapan para pengguna jalan akan selamat dan tidak terlambat sampai tujuan.

 

“Mengatur arus lalu lintas merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada warga masyarakat, sesuai dengan tugas pokok kepolisian yaitu Polri sebagai pelindung, pengayom dan Pelayan Masyarakat” Ujar Kapolsek Pasar Kemis.

 

Hendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *