SERANG_Hariandetik.net
Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Desa Binaannya Bhabinkamtibmas Polsek Kopo Polres Serang Polda Banten, melaksanakan sosialisasi Stop Perang Sarung melalui pemasangan spanduk di Desa Binaannya. Selasa, (04/04/2023)
Hal ini dilakukan, sebagai tindak lanjut sesuai arahan Pimpinan Polri dan mensosialisasikan berbagai program Quick Wins Presisi Polri di tengah warga binaannya masing – masing, diantaranya terkait aksi kenakalan remaja dan kriminalitas di lingkungan masyarakat termasuk tawuran perang sarung.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H. menjelaskan, Bhabinkamtibmas dituntut untuk mampu mensosialisasikan berbagai program Quick Wins Presisi Polri di tengah warga masyarakat Desa binaannya masing-masing.
Dalam pencegahan gangguan kamtibmas perlu dilakukan Sosialisasi oleh Bhabinkamtibmas dan memberikan pemahaman sebab akibat kepada para remaja jika terlibat dalam perang sarung.
Brigpol Andi, Bhabinkamtibmas Desa Cidahu, dalam menindak lanjuti atensi pimpinan Polri, melakukan kegiatan pemasangan himbauan kepada warga untuk menolak perang sarung di Desa binaannya.
Adapun pemasangan spanduk penolakan Tawuran, berlokasi di Jl. Raya Cikande Kopo Kp. Cidahu Desa Cidahu Kec. Kopo Kab. Serang.
“Saya harapkan, melalui kegiatan tersebut, mampu membangun kedekatan emosional yang kuat untuk bisa saling mengajak dalam menjaga keamanan dan kerukunan bermasyarakat, sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif sebagai wujud pelaksanaan program Quick Wins Presisi Polri,” terang Brigpol Andi.
Disampaikan oleh Bhabinkamtibmas mengharapkan bisa lebih dekat dalam menjalin silaturahmi dan komunikasi jika ada kejadian yang menonjol, segera melaporkan serta menghubungi personel Bhabinkamtibmas dan Polsek Kopo Polres Serang Polda Banten, atau menghubungi pelayanan call center Polisi 110 untuk bisa ditindaklanjuti,” Pungkas Andi.
Hendi