Kab. Taangerang_Hariandetik.net
Anggota Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten melakukan pemgecekan TKP Kebakaran di Ruko bumi indah tahap 1 Blok RB 1 Rt 06/06 Kel. Kuta jaya Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, pada Selasa (14-03-2023).
Ruko yang terbakar tersebut diketahui milik Bapak Suparman Wijaya, Kampung Gembor Rt.05/01 Desa Gembor Kecamatan Periuk Kota Tangerang.
Ruko Bubut milik Bapak Novi, Perum Bumi Asri Desa Sukamantri Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang.
Menurut Keterangan dari saksi Rivan Afandi saat itu ia tidur didalam ruko dan merasa banyak asap di dalam ruko bagian depan selanjutnya saksi keluar ruko melihat ada api sudah menyala.
Selajutnya saksi berteriak minta tolong ada api kebakar – kebakaran, dan warga sekitar berdatangan bersama saksi Wahyu. Afandi bersama warga memadamkan api namun api semakin membesar dan tidak lama kemudian datang 5 unit damkar langsung memadamkan api
Akibat dari kebakaran tersebut telah menghanguskan 3 ( tiga ) Ruko dan 3 buah mesin pres, kerugian materil ditaksir sekitar Rp.1.000.000.000. (satu milyar rupiah) dan tidak ada korban jiwa atas kejadian kebakaran tersebut
Sekira Pukul. 03.00 Wib Api berhasil dipadamkan oleh DPK sebanyak 6 ( enam ) Unit DPK Pemadam, dari Kabupaten kabupaten 2 unit dan dari Kota Tangerang 4 unit.
Sementara pihak Kepolisian yang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) memeriksa saksi – saksi dan mengumpulkan barang bukti.
Hendi