POLRES KARAWANG -Hariandetik.net
Kegiatan Polisi Caket Desa Cariumulya Aipda Jejen membagikan kartu nama yang bertuliskan layanan WhatsApp Lapor Pak Kapolres dan Lapor Pak Kapolsek di wilayah hukum Polsek Telagasari Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang. Senin (13/3/2023).
Aipda Jejen pun dalam melaksanakan Pembagian kartu nama Layanan dengan cantuman nomor WhtsApp Lapor Pak Kapolres 0822-1127-2003, dan WhatsApp Lapor Pak Kapolsek 0815-8683-0678 juga WhatsApp Polisi Caket Desa Cariumulya 081219285191.
Dalam kegiatan tersebut Aipda Jejen mengatakan dirinya membagikan kartu nama layanan kepada warga masyarakat Desa Cariumulya Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang dengan nomor WhatsApp bisa Langsung lapor ke Polres bisa juga ke Polsek dan bisa lapor kepada Polisi Caket Desa.
“Apabila warga masyarakat melihat kejadian atau hal yang mecurigakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat silahkan bisa langsung menghubungi lewat Lapor Pak Kapolres dan Lapor Pak Kapolsek juga bisa lapor kepada polisi caket Desa Cariumlya.” Ucap Aipda Jejen.
Hendi