Sambang Pengrajin Kayu, Bhabinkamtibmas Samparwadi Ingatkan Agar Menggunakan Kayu Legal

Polri231 Views

 

TIRTAYASA –Hariandetik.net

Sebagai wujud kedekatan dengan warga sekaligus dalam rangka memberikan pelayanan dan menjaga kondusifitas kamtibmas diwilayah, Bhabinkamtibmas Desa Samparwadi Polsek Tirtayasa Polres Serang Bripka Bayu K. Barus melakukan kegiatan sambang di Kampung Karang Kaletak Desa Samparwadi Kec. Tirtayasa, Jumat (10/03/2023).

Dalam kesempatan sambang kali ini menemui Markawi yang kesehariannya bekerja sebagai tukang kayu untuk membuat kusen, meja, kursi dan lain – lain sesuai pesanan, dalam kesempatan ini Bhabinkamtibmas Desa Samparwadi menghimbau agar kayu yang digunakan betul – betul kayu legal tidak kayu hasil pencurian dari hutan karena itu dapat melanggar hukum, selain agar lebih peduli dengan kebersihan lingkungan dan keamanan, cegah Kebakaran dengan tidak membakar limbah kayu secara sembarangan, pesannya.

Markawi menyambut baik sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Samparwadi, selain wujud kedekatan dengan warga juga wujud kepedulian untuk menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif, siap untuk tidak mengguanakan kayu ilegal dan menjaga kebersihan lingkungan, ungkapnya

Ditempat terpisah Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H.,S.I.K menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah aktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, tingkatkan patroli dan sambang kewilayahan guna menjalin kemitraan dengan warga, Toga dan Tomas yang ada diwilayah untuk menciptakan kondusifitas Kamtibmas dan upaya pencegahan tindak kejahatan serta berikan kenyamanan terhadap setiap aktifitas masyarakat, tegas Kapolres.

Hendi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *