Polres Karawang Polda Jawa Barat_Hariandetik.net
Personil Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang Polda Jabar, melalui anggota unit Reskrim melaksanakan giat Ops Pekat Lodaya 2023.
Kegiatan Ops Lodaya 2023 yang dilaksanakan anggota Reskrim Bripka Andryanto.S.H bersama Brigpol Nanjar Supriyadi.S.H, dengan sasaran Premanisme sesuai surat nomor LI/11/IX /2023/Sek.Rengasdengklok
Pada hari pertama pelaksanaan kegiatan Ops Lodaya 2023 diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok. anggota unit reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan 2 Orang yang diduga Preman. Selasa (26/9/2023)
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Wirdhanto Hadicsksono melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.S.H.,M.H menjelaskan, Ops Lodaya 2023 sebagai upaya Polri memberikan keamanan kepada masyarakat dari gangguan aksi premanisme
“Kegiatan Ops Lodaya 2023 merupakan langkah Kepolisian dalam menegakan ketertiban terhadap segala bentuk gangguan keamanan. khususnya aksi Premanisme yang meresahkan masyarakat”, Ucap Kapolsek. Rabu (27/9/2023)
Kapolsek menjelaskan, Hari pertama pelaksanaan Ops Lodaya 2023. diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok personil reskrim berhasil menjaring AD (30) yang diduga sebagai Preman di Alfamaret Desa Kutakarya Kec.Kutawaluya
“Hari pertama Pelaksanaan Ops Lodaya 2023 anggota berhasil menjaring satu orang bernisial AD (30) yang diduga sebagai Preman di Alfamaret, dari yang bersangkutan ditemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp.10.000.-(sepuluh ribu rupiah) “, jelasnya
Lanjut Kapolsek, kepada para pelaku preman yang terjaring dilakukan pendataan dan diberikan himbauan untuk mencari pekerjaan yang layak serta tidak memaksa minta uang secara paksa kepada masyarakat
“Selanjutnya kepada para pelaku premanisme yang terjaring dalam Ops Lodaya, dilakukan pendataan dan diberikan arahan agar tidak melakukan pemerasan kepada masyarakat yang berkunjung ke Alfamaret”, ujarnya
Ditambahkan Kapolsek, Giat Ops Lodaya akan terus dilaksanakan selama dua minggu kedepan terhadap para pelaku premanisme dan tindak kejahatan lain
“Ops Lodaya 2023 akan terus dilaksanakan selama dua minggu ke depan terhadap para pelaku premanisme dan tindak kriminalitas. Hal ini guna menciptakan situasi kamtibmas khususnya diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok”, pungkasnya
Hendi